Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 4864/HK.02.03/sekre tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 SMAN 2 Tasikmalaya menyelenggarakan PPDB untuk kelas X tahun pelajaran 2023/2024 dengan mengacu petunjuk teknis yang dikeluarkan Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat. Berikut kami sampaikan informasi umum PPDB untuk SMA/SMK/SLB tahun 2023 disdik jabar :

PERUBAHAN JADWAL PPDB TAHAP 2 (JALUR ZONASI)

NO.SEMULAPERUBAHAN  URAIAN KEGIATAN  KETERANGAN
TANGGALTANGGAL
1.26-30 Juni 2023              26, 27 Juni 2023 (Senin, Selasa) 3,4 Juli 2023 (Senin, Selasa)Pendaftaran Tahap 2 SMA : Jalur Zonasi
SMK : Jalur Prestasi rapor       (SMK dapat melakukan tes minat bakat bersamaan waktu pendaftaran)  
Daring: http://disdik.jabarprov.go.idAtau aplikasi Sapa Warga :     http://s.id/jabarsuperapps dipilih Sapawarga Android / iOS (iPhone);          Tanggal 28,29,30 Juni 2023 (Rabu, Kamis, Jumat)  Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444 H Selama Libur/Cuti Bersama, Pendaftaran online dapat dilakukan secara mandiriVerifikasi dan penanganan permasalahan/ pengaduan  akan dilayani panitia PPDB di Satuan pendidikan/Cabang Dinas/Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat setelah Libur Cuti Bersama, tanggal 3 Juli 2023.
3.28 -3 Juli 202327 Juni 2023  (Selasa) , 3 – 5 Juli 2023 (Senin sd.Rabu)Masa Sanggah verifikasiWaktu  yang diberikan kepada pendaftar untuk melakukan sanggahan terhadap data yang salah,  untuk diperbaiki verifikator.
4.3-4 Juli 20236 Juli 2023 Kamis)Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK)Panitia PPDB tingkat SMK Negeri dan Swasta, dapat bekerja sama dengan tenaga ahli/DUDI.
5.5 Juli 20237 Juli 2023 (Jumat)Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang DinasPengawas Pembina, Kepala sekolah, Dewan Guru     Kepala sekolah dan KCD/panitia
6.6 Juli 202310 Juli 2023 (Senin)Pengumuman PPDB Tahap 2Website PPDB : disdik.jabarprov.go.id Sapa Warga     : http://s.id/jabarsuperapps dipilih                             Sapawarga Android / iOS (iPhone)
7.10-11 Juli 202311-12 Juli 2023 (Selasa sd.Rabu)Daftar Ulang PPDB Tahap 2Alamat Website PPDB masing-masing sekolah/ media sosial yang difasilitasi satuan pendidikan SMA, SMK, SLB (alamat website lihat SOP masing-masing satuan pendidikan di website PPDB)
5.14 Juli 202313-14 Juli 2023 (Kamis sd.Jumat)Masa Pengenalan Lingkungan SekolahPanitia PLS dan Nara Sumber
6.17 Juli 202317 Juli 2023 (Senin)Tahun Ajaran Baru 2023
PERSYARATAN :
  1. Dokumen Persyaratan Khusus:
    a. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun untuk jalur zonasi ;
    b. Bagi Calon Peserta Didik yang menumpang famili lain, telah berdomisili paling singkat satu tahun, memenuhi ketentuan :
    *) kesesuaian antara kota/kabupaten pada Kartu Keluarga dengan sekolah asal pada saat kelas 9 (sembilan);
    *) atau berada pada daerah irisan/berbatasan dengan sekolah asal pada saat kelas 9;
    *) dibuktikan dengan alamat domisili calon peserta didik pada buku rapor ;
    Ketentuan nomor 1) sampai dengan 3) hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik lulusan tahun  2023,  tidak  diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan calon peserta didik yang berasal dari SMP/MTs berasrama (Boarding School);
  2. Dokumen persyaratan umum Jalur Zonasi:
    a. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
    b. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan  batas  usia  paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
    c. Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik;
    d. Kartu Keluarga yang menerangkan berdomisili Calon Peserta Didik ;
    e. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (silakan download format STPJM).
    f. bagi Calon peserta didik yang menumpang pada keluarga lain, wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya.

Informasi untuk pelaksanaan Daftar Ulang PPDB Tahap 2 yang diterima di SMAN 2 Tasikmalaya dilaksanakan pada 11 Juli 2023, mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Teknis pelaksanaan daftar ulang adalah Luring (Offline),  calon peserta didik baru untuk melakukan daftar ulang secara offline  yaitu datang langsung ke sekolah tujuan yang  sudah resmi diterima,  dengan  ketentuan sebagai berikut :

  1. Menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk fisik;
  2. Mendownload dan Mengisi formulir isian Biodata Calon Peserta Didik Baru tahun 2023/2024 dengan lengkap silakan klik Formulir Biodata Peserta Didik Baru PPDB 2023-2024 (diprint out pada kertas HVS ukuran F4)
  3. Waktu Daftar Ulang harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan;
  4. Mengisi Nilai Raport semester 1 s.d. 6 secara online pada alamat ;
  5. Calon Peserta Didik Baru diharapkan turut serta bersama orang tua/wali;
  6. Pakaian Calon Peserta Didik Baru yang digunakan seragam sekolah asal;
  7. Untuk permasalahan dalam daftar ulang harap konfirmasi ke nomor : 081321108645 (pada hari & jam kerja);
  8. Yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Persyaratan yang harus disiapkan semua dalam  bentuk fisik dalam Map, Merah (Perempuan), Kuning (Laki-laki), sebagai berikut :

  1. Bukti Pendaftaran Online PPDB 2023; cek di https://ppdb.jabarprov.go.id/ print out
  2. Surat Pernyataan Diterima dari Sekolah tujuan (sudah disiapkan);
  3. Formulir Biodata Peserta Didik  Baru,  Surat Pernyataan Calon Peserta Didik Baru Kelas X dan Persetujuan Orangtua/Wali Penggunaan Seragam  bisa download  pada Link di atas;
  4. Surat Keterangan Lulus dari SMP Asli;
  5. Surat Keterangan Kelakukan Baik Asli dari sekolah asal;
  6. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang tua/Wali;
  7. Photocopy Kartu Keluarga; (Asli diperlihatkan);
  8. Photocopy Akte Kelahiran; (Asli diperlihatkan);
  9. Photocopy KTP orang tua/wali; (Asli diperlihatkan);
  10. Nomor NISN yang di download di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ download dan cetak;
  11. Photocopy Raport semester 1-6 untuk semua jalur PPDB tahap 2;
  12. Bukti Screen Shoot telah mengisi Lembar Angket pengisian raport secara online () untuk input data nilai yang diperlukan;

Persyaratan Khusus Zonasi : Kartu Keluarga termasuk surat keterangan pendukungnya, sesuai yang telah digunakan pada saat pendaftaran online.
*) Surat Pernyataan Tidak Keberatan Menumpang KK dari pemilik KK (Bagi pendaftar beda/pindah KK dengan domisili orang tua); (Asli diperlihatkan)

Berikut Daftar yang diterima PPDB :

*) Pembagian Jadwal Daftar Ulang :

No.Nomor Urut*)WaktuRuang Kelas
1.1 s.d 4708.00 s.d 14.00Meeting Room Lt.3
2.48 s.d 9408.00 s.d 14.00Meeting Room Lt.3
3.95 s.d 14108.00 s.d 14.00XI. MIPA-1
4.142 s.d 18908.00 s.d 14.00XI. MIPA-3
*) Nomor Urut berdasarkan Surat Keterangan Penetapan yang diterima.

19 Komentar

    • Saya sudah lama tinggal di RE marthadinata tasikmalaya,, tapi KK masih luar kota. Apakah bisa mendaftar pakai domisili?

  1. Assalamualaikum,

    Mohon dibantu , saya kerja di Berau Kalimantan Timur, anak ikut sekolah diberau juga, Rumah Kami Kec Bungursari Kota tasikmalaya, Tahun mau masuk ke SMA 2 Tasik , daftarnya seperti apa ya

  2. kapan muncul kuota tiap tiap jalur PPDB baik tahap 1 a. jalur prestasi raport b prestASI Kejuaraan c.Afirmasi d perpindahan tugas dan anak guru Tahap 2 jalur Zonasi

  3. Semoga saya bisa menjadi siswa-siswi SMA 2 tasikmalaya semoga saya bisa di Terima di SMA 2 tasikmalaya yang saya inginkan karena berkualitas dan banyak saudara saudara saya yang masuk ke SMA 2 tasikmalaya
    Terimakasih semoga bisa ke Terima

  4. Saya orang tua asal dari Gn. Cupu Sindangkasih ciamis. Maaf jalur lewat apa saja selain prestasi, tidak mampu, kejuaraan dsb…apakah bisa lewat jalur tahfidz? Minimal berapa juzz? Maaf, trm ksh.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*