Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang, untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
Yang menjadi landasan SMAN 2 Tasikmalaya melaksanakan akreditasi sekolah adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan.
Akreditasi sekolah bertujuan :
- Memberikan informasi tentang kelayakan Sekolah/Madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
- Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
- Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
Akreditasi sekolah memiliki manfaat:
- Dapat dijadikan sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu Sekolah/Madrasah dan rencana pengembangan Sekolah/Madrasah.
- Dapat dijadikan sebagai motivator agar Sekolah/Madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.
- Dapat dijadikan umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga Sekolah/Madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program Sekolah/Madrasah.
- Membantu mengidentifikasi Sekolah/Madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.
- Bahan informasi bagi Sekolah/Madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masy, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.
- Membantu Sekolah/Madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.
Akreditasi sekolah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip:
- Objektif; akreditasi Sekolah/Madrasah pada hakikatnya merupakan kegiatan penilaian tentang kelayakan penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan oleh suatu Sekolah/Madrasah. Dalam pelaksanaan penilaian ini berbagai aspek yang terkait dengan kelayakan itu diperiksa dengan jelas dan benar untuk memperoleh informasi tentang kebera-daannya. Agar hasil penilaian itu dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya untuk dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan maka dalam prosesnya digunakan indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.
- Komprehensif; dalam pelaksanaan akreditasi Sekolah/Madrasah, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan yang bersifat menyeluruh. Dengan demikian hasil yang diperoleh dapat menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan Sekolah/Madrasah tersebut.
- Adil; dalam melaksanakan akreditasi, semua Sekolah/Madrasah harus diperlakukan sama dengan tidak membedakan S/M atas dasar kultur, keyakinan, sosial budaya, dan tidak memandang status Sekolah/Madrasah baik negeri ataupun swasta. Sekolah/Madrasah harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif.
- Transparan; data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi S/M seperti kriteria, mekanisme kerja, jadwal serta sistem penilaian akreditasi dan lainnya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya.
- Akuntabel; pelaksanaan akreditasi S/M harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Akreditasi sekolah mencakup delapan komponen dalam Standar Nasional Pendidikan:
- Standar Isi, [Permendiknas No. 22/2006]
- Standar Proses, [Permendiknas No. 41/2007]
- Standar Kompetensi Lulusan, [Permendiknas No. 23/2006]
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permendiknas No. 13/2007 tentang Kepala Sekolah, Permendiknas No. 16/2007 tentang Guru, Permendiknas No. 24/2008 tentang Tenaga Administrasi]
- Standar Sarana dan Prasarana [Permendiknas 24/2007]
- Standar Pengelolaan, [Permendiknas 19/2007]
- Standar Pembiayaan, [Peraturan Pemerintah. 48/2008]
- Standar Penilaian Pendidikan. [Permendiknas 20/2007]
Sesuai dengan hal-hal di atas, SMA Negeri 2 Tasikmalaya telah melaksanakan Akreditasi tingkat SMA, pada Rabu-Kamis, 2-3 September 2015 oleh tim Asesor dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 2 (dua) orang, Dr. Hj. Kania Agustina P., M.M.Pd dan Dra. Hj. Sururoh, M.Pd.I. yang akan memotret dan memberikan assement terhadap semua hal dalam kedelapan standar penilaian tersebut.
Dalam pelaksanaannya semua berkas dan dokumen yang telah dipersiapakan sesuai dengan standarnya satu-persatu diperiksa dan ditelaah sesuai dengan pedoman yang ada. Selain dari dokumen yang ada juga memeriksa secara fisik keadaan lingkungan sekolah. Adapun para tim akreditasi SMANDATAS sesuai standar adalah sebagai berikut :
- Ketua Tim Akreditasi : Drs. Teddy
- Standar Isi : Drs. Darsono dan Drs. Deni Rusena TR
- Standar Proses : Dra. Ninik Suprapti, M.M.Pd dan Hj. Iis Suminar Rahmi, S.Pd., M.Pd.
- Standar Kompetensi Lulusan : Drs. Solihin, M.Pd dan Drs. Dedi Suryadi
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan : Drs. Nanang Setiawan dan Agus Rosdiman, S.Pd.
- Standar Sarana dan Prasarana : Umar Budi Suratman, S.Pd dan Ade Jenal Arifin, S.Kom
- Standar Pengelolaan : Drs. Tedi Riyadi, M.M dan Drs. Dida Rulianda A.
- Standar Pembiayaan : Uung dan bendahara komite serta Dra. Hj. Dian Widiawati, M.Pd
- Standar Penilaian Pendidikan : Dra. Ika Nursiska, M.Pd dan Dra. Sri Darlina
Alhamdulillah proses asessment dan memotret keadaan dari rangkaian akreditasi berjalan dengan lancar sesuai dengan agenda dari awal sampai akhir. Terima kasih kepada semua aspek yang terlibat dari siswa, guru dan staf tidak lupa para pengawas pembina SMAN 2 Tasikmalaya. Semoga hasil dari akreditasi ini membawa, memotivasi kita sebagai pelaku peranan dalam dunia pendidikan nasional yang lebih baik.
Leave a Reply