Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023


Memasuki tahun pelajaran 2022/2023 SMAN 2 Tasikmalaya mulai persiapan proses penerimaan peserta didik baru dengan proses daring pada https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ adapun informasi umum bisa dibuka berikut ini :

DOKUMEN SOSIALISASI PPDB SMASMKSLB-JABAR 2022

INFORMASI PENETAPAN HASIL PPDB TAHAP 2 SMA NEGERI 2 TASIKMALAYA 2022/2023

Berikut kami sampaikan informasi penetapan hasil PPDB SMA Negeri 2 Tasikmalaya yang diterima pada Tahap 1 tahun pelajaran 2022/2023 Provinsi Jawa Barat :

  1. Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Akan Diumumkan Pada Tanggal  8 Juli 2022 Pada pukul 14.00 WIB di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/12
  2. Informasi Daftar Ulang Dapat Dilihat Pada Laman Info Sekolah Di Website SMAN 2 Tasikmalaya, http://www.smandatas.sch.id

Berikut Daftar Calon Peserta didik baru yang diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2:

SK Penetapan Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahap 2 SMA Negeri 2 Tasikmalaya Tahun 2022

JADWAL DAFTAR ULANG SESUAI PEMBAGIAN SESI!
SIAPKAN DOKUMEN YANG LENGKAP

Dilaksanakan pada Selasa, 12 Juli 2022, Teknis pelaksanaan daftar ulang adalah Luring (Offline),  calon peserta didik baru untuk melakukan daftar ulang secara offline  yaitu datang langsung ke sekolah tujuan yang  sudah resmi diterima,  dengan  ketentuan sebagai berikut :

  1. Menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk fisik;
  2. Mendownload dan Mengisi formulir isian Biodata Calon Peserta Didik Baru tahun 2022/2023 dengan lengkap silakan klik Formulir Biodata Peserta Disik Baru PPDB 2022-2023 (diprint out pada kertas HVS ukuran F4)
  3. Waktu Daftar Ulang harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan;
  4.  Calon Peserta Didik Baru diharapkan turut serta bersama orang tua/wali ;
  5. Untuk jadwal Daftar Ulang  sesuaikan pada Nomor Urut dari SK  Penetapan Calon Perserta Didik Baru yang diterima;
  6. Untuk permasalahan dalam daftar ulang harap konfirmasi ke nomor : 081321108645 (pada hari & jam kerja);
  7. Yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Persyaratan yang harus disiapkan semua dalam  bentuk fisik dalam Map,
Merah (Perempuan), Kuning (Laki-laki),
sebagai berikut :

  • Bukti Pendaftaran Online PPDB 2022;
  • Surat Pernyataan Diterima dari Sekolah tujuan (sudah disiapkan);
  • Formulir Biodata Peserta Didik  Baru,  Surat Pernyataan Calon Peserta Didik Baru Kelas X dan Persetujuan Orangtua/Wali Penggunaan Seragam  bisa download  pada Link di atas;
  • Surat Keterangan Lulus dari SMP Asli;
  • Surat Keterangan Kelakukan Baik Asli dari sekolah asal;
  • Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang tua/Wali;
  • Photocopy Kartu Keluarga;
  • Photocopy Akte Kelahiran;
  • Nomor NISN yang di download di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ download dan cetak;
  • Photocopy KTP orang tua/wali;
  • Lembar Angket kelompok Peminatan & Lintas Minat (disiapkan oleh panitia, diisi pada saat daftar ulang) disertai dengan membawa raport untuk input data nilai yang diperlukan;
  • Persyaratan Khusus  jalur Zonasi sesuai yang telah digunakan pada saat pendaftaran online:
    a. Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari pemilik KK (Bagi pendaftar beda KK dengan domisili orang tua);
    b. Surat Keterangan Domisili ( Bagi pendaftar dengan KK kurang dari 1 tahun);

*) Pembagian Jadwal Daftar Ulang :

*) jadwal Daftar Ulang  berdasarkan pada Nomor Urut dari SK  Penetapan Calon Peserta Didik baru yang diterima

9 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*