![banner web-ppdb-smanda_2024](https://smandatas.sch.id/wp-content/uploads/2024/05/banner-web-ppdb-smanda_2024-678x332.jpg)
Berikut kami sampaikan informasi secara umum kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 Tahap 2 untuk tingkat SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan di wilayah provinsi Jawa Barat :
Kalau masih ada perubahan kami akan informasikan secara berkala. Untuk Lebih jelasnya bisa di konfirmasi pada saat pendaftaran berlangsung secara online media sosial, WA atau datang ke bagian informasi di sekolah tujuan.
Tahap 2 (24-28 Juni 2024)
Dokumen persyaratan umum :
a. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
b. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
c. Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik;
d. Kartu Keluarga yang menerangkan berdomisili Calon Peserta Didik ;
e. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua.
JALUR TAHAP 2 :
A. Jalur Afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
Seleksi bagi PDBK berdasarkan hasil asesmen ahli/Resource Center, ketersediaan tenaga pendidik, sarana prasarana dan kuota di satuan Pendidikan. Batas minimal hasil pemeriksaan ahli 130.
B. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali/Anak Guru/Tenaga Kependidikan
Calon peserta didik jalur perpindahan tugas orang tua/wali berasal dari luar zona. Sedangkan calon
peserta didik anak guru dapat dari luar zona atau dalam zona.
Kriteria jalur perpindahan orangtua/wali/anak guru diatur lebih rinci dalam ketentuan yang ditetapkan
satuan pendidikan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai implementasi Manajemen Berbasis
Sekolah yang dapat diakses pada website PPDB Jabar;
a) Kuota sebesar 5% dari keseluruhan Calon Peserta Didik yang diterima;
b) Persyaratan khusus, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor atau perusahaan yang memberi tugas, perpindahan tugas orang tua/wali pada tempat bertugas, paling lama telah bertugas satu tahun
c) Calon peserta didik dapat memilih tiga SMA meliputi dua Negeri dan satu swasta
d) Seleksi jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru
Seleksi jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru berdasarkan pertimbangkan :
1) tempat domisili (bukan tempat dinas) sesuai perpindahan tugas orang tua/wali Calon Peserta
Didik pada kota/kabupaten/wilayah atau provinsi yang sama dengan sekolah yang dituju;
2) Jarak terdekat dari domisili kepindahan ke sekolah; dan
3) usia Calon Peserta Didik.
C. Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Kejuaraan
Jalur Prestasi adalah jalur PPDB menggunakan seleksi berdasarkan perolehan nilai pada rapor atau prestasi dari kejuaraan. Calon Peserta Didik jalur prestasi merupakan peserta didik yang berdomisili di
dalam, atau luar zonasi sekolah yang bersangkutan;
Persyaratan Khusus :
1) Prestasi nilai rapor dibuktikan dengan nilai aspek pengetahuan (kognitif) rapor semester satu hingga semester lima dari SMP/MTs asal
2) Prestasi kejuaraan dibuktikan dengan piagam kejuaraan paling lama 3 tahun, paling cepat 6 bulan.
3) Bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh:
– Pemerintah Pusat;
– Pemerintah Daerah;
– Badan usaha milik negara (BUMN);
– Badan usaha milik daerah (BUMD); dan/atau 5) Lembaga lainnya.
– Khusus prestasi keagamaan harus disertai validasi dari Departemen Agama.
![](http://smandatas.sch.id/wp-content/uploads/2024/05/BrosurPPDB-2024-1024x649.jpg)
Link pendaftaran : https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login
.
Kak izin bertanya kali untuk surat tanggung jawab mutlak itu buat sendiri atau gimna ya kak?
Terima kasih sebelumnya
Kak klo daftarnya lewat online saja bisa tidak? Soalnya saya mau coba daftar mandiri tidak lewat guru/sekolah. Kebetulan rumah saya jauh.
Mohon informasi hasil Penerinaan Calon Siswa SMAN 2 Tasikmalaya Jalur Zonasi